Jokowi Ajak Asosiasi Arsitek Gabung Badan Otorita IKN
Pemerintah telah mendapat banyak masukan dari asosiasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tujuh asosiasi profesi bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (15/4/2021). Pertemuan tersebut digelar setelah desain Istana Negara di ibu kota baru sempat dikritik oleh para arsitek.
Ketujuh asosiasi tersebut yaitu Ikatan Ahli Perencana Wilayah dan Kota, Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia, Ikatan Ahli Arstitektur Lanskap Indonesia, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Ahli Lingkungan Hidup Indonesia, Green Building Council Indonesia, dan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah telah mendapatkan banyak masukan dari ketujuh asosiasi tersebut terkait desain ibu kota baru. Selain itu, ketujuh asosiasi itu juga diajak bergabung di Badan Otorita IKN.
"Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kami, pemerintah akan terbuka dengan semua gagasan, semua usulan, yang disampaikan secara baik, konstruktif untuk membangun ibu kota negara kita yang akan datang," kata Suharso dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Usai Dikritik, Pemerintah Buka Sayembara Desain Istana Ibu Kota Baru
Baca Juga: Disebut Akan Jadi Kepala Badan Otorita IKN, Ini Kata Menristek Bambang
1. Asosiasi profesi akan bergabung dalam Badan Otorita IKN
Suharso menyampaikan ibu kota baru di Kalimantan Timur dibangun untuk rakyat. Sehingga, pemerintah akan memberikan kesempatan yang sama agar semua orang bisa berpartisipasi di dalamnya, termasuk dalam memberika gagasan.
"Jadi tadi Bapak Presiden telah mendengar dengan seksama seluruh masukan-masukan itu untuk dijadikan pertimbangan dan bahkan Bapak Presiden mengundang para ahli ini untuk ikut serta duduk di Badan Otorita Ibu Kota apabila itu nanti sudah terbentuk," ujar Suharso.
"Setidak-tidaknya bisa memberikan rekomendasi tentang segala hal yang terkait dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ibu kota negara," lanjutnya.
Baca Juga: Hadapin IKN, Pemerintah Diminta Beri Perhatian Masyarakat Adat Paser