Jokowi Akan Bagikan Obat COVID bagi Pasien Tak Mampu Mulai Pekan Depan
Pasien harus tunjukkan hasil tes PCR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo berencana akan membagikan paket obat-obatan bagi pasien COVID-19 yang kurang mampu. Untuk mempersiapkan hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat Provinsi Jawa-Bali melakukan rapat koordinasi, pada hari Minggu (11/7/2021).
“Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," ujar Luhut dalam rakor seperti dikutip dari keterangan Kemenko Marves, Senin (12/7/2021).
Baca Juga: Jenis Obat-obatan Gratis untuk Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri
1. Pasien yang mendapatkan obat-obatan harus menunjukkan hasil tes PCR
Tapi kata Luhut, ada syarat untuk mendapatkan obat-obatan ini. Pasien COVID-19 tersebut harus menunjukkan hasil tes PCR.
“Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini,” ujarnya.
Terkait paket obat-obatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Menko Luhut agar jenisnya segera difinalisasi.
"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini,” tutur Budi.
Baca Juga: Miris, Jokowi Ungkap 90 Persen Obat-obatan dan Alkes Masih Impor