TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi akan Beri Insentif pada Tenaga Medis yang Rawat Pasien COVID-19

Jokowi juga ingin tenaga medis dilindungi

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" akan memberikan insentif kepada para tenaga medis, seperti perawat dan dokter yang menangani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19. Ia juga sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkannya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas secara online bersama Tim Gugus Tugas COVID-19, melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (19/3).

Baca Juga: Indonesia Darurat COVID-19, Jokowi Minta Ekspor Masker Dihentikan

1. Jokowi minta Sri Mulyani siapkan insentif bagi tenaga medis

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jokowi pun meminta Sri Mulyani untuk memberikan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien virus corona. Namun, ia tidak memberitahu detail insentif apa yang disiapkan.

"Ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19," tutur Jokowi.

2. Jokowi ingin persediaan ADP para tenaga medis tercukupi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Selain pemberian insentif, Jokowi juga ingin adanya perlindunga maksimal bagi tenaga medis. Jokowi meminta menterinya agar mengecek persediaan alat perlindungan diri (APD) para tenaga medis.

"Saya ingin perlindungan maksimal pada para dokter, tenaga medis, dan jajaran di rumah sakit yang layani pasien yang terinfeksi COVID-19, pastikan ketersediaan APD karena mereka berada di garis terdepan sehingga tak terpapar," ucapnya.

Baca Juga: Gunakan Rapid Test untuk COVID-19, Jokowi: Saya Minta Alat Diperbanyak

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya