Jokowi akan Beri Insentif pada Tenaga Medis yang Rawat Pasien COVID-19
Jokowi juga ingin tenaga medis dilindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" akan memberikan insentif kepada para tenaga medis, seperti perawat dan dokter yang menangani pasien terinfeksi virus corona atau COVID-19. Ia juga sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyiapkannya.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas secara online bersama Tim Gugus Tugas COVID-19, melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis (19/3).
Baca Juga: Indonesia Darurat COVID-19, Jokowi Minta Ekspor Masker Dihentikan
1. Jokowi minta Sri Mulyani siapkan insentif bagi tenaga medis
Jokowi pun meminta Sri Mulyani untuk memberikan insentif bagi tenaga medis yang merawat pasien virus corona. Namun, ia tidak memberitahu detail insentif apa yang disiapkan.
"Ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan COVID-19," tutur Jokowi.
Baca Juga: Gunakan Rapid Test untuk COVID-19, Jokowi: Saya Minta Alat Diperbanyak