Jokowi: Jika UU ITE Tak Beri Keadilan, Saya Minta DPR Revisi
Jokowi minta Polri selektif terima laporan UU ITE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo merasa masyarakat saat ini saling melapor satu sama lain dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jokowi juga merasa proses hukum yang berlangsung tak memberikan rasa adil.
Oleh karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut apabila UU ITE tak bisa memberi rasa adil, maka ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut.
"Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya, saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini. UU ITE ini. Karena di sinilah hulunya. Hulunya ada di sini. Revisi," ucap Jokowi dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri, yang ditayangkan di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/2/2021).
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE
1. Jokowi katakan ada rasa tidak adil dalam proses hukum terkait UU ITE
Jokowi menuturkan belakangan ini semakin banyak masyarakat yang saling melaporkan terkait UU ITE. Menurutnya, ada proses hukum yang dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
"Tetapi memang pelapor itu ada rujukan hukumnya. Ini repotnya di sini. Antara lain UU ITE," tutur Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku paham soal semangat di dalam UU ITE guna menjaga ruang digital di Indonesia supaya bersih dan sehat. Namun, ia tak ingin justru UU tersebut menimbulkan ketidakadilan.
"Tetapi, implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan," ucap Jokowi.