TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Kementerian dan Lembaga Perbanyak Program Padat Karya Tunai

Diperbanyak hingga lima kali lipat agar memberi dampak

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga, untuk wajib memperbanyak program padat karya tunai. Menurut presiden, hal itu bisa membantu masyarakat terdampak virus corona atau COVID-19.

Jokowi memerintahkan itu saat membuka rapat terbatas mengenai Percepatan Program Padat Karya Tunai bersama menteri Kabinet Indonesia Maju, melalui video konferensi, Selasa (7/4).

Baca Juga: Ingin Bantuan Sosial Cepat Tersalur, Jokowi: Libatkan UMKM dan Ojek

1. Program padat karya tunai menjadi kewajiban kementerian dan lembaga

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi memberikan instruksi agar kementerian dan lembaga lebih banyak membuat program-program yang bersifat padat karya tunai. Ia pun menjadikan itu sebagai kewajiban.

"Ini dalam keadaan tidak normal dan masyarakat dalam posisi yang sulit. Oleh sebab itu, memperbanyak padat karya tunai menjadi kewajiban semua kementerian, lembaga, dan daerah," ujar presiden.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Program ditingkatkan hingga 5 kali lipat

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi mengatakan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus menaikkan program hingga lima kali lipat. Tujuannya adalah agar program berdampak besar bagi masyarakat yang kini kesulitan di tengah wabah virus corona.

"Kalau biasanya hanya membuat 10, sekarang 50, paling tidak lima kali. Kalau hanya normal-normal saja, gak akan ada tendangannya," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca Juga: Jokowi: Penyaluran Bansos Harus Secepat Mungkin dan Tepat Sasaran

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya