TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Masyarakat Nekat Mudik 24 Persen, Sudah Mudik 7 Persen

Jokowi akhirnya larang masyarakat mudik cegah COVID-19

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya melarang masyarakat mudik. Keputusan tersebut disampaikan saat Jokowi memberikan arahan dalam rapat terbatas, tentang aturan mudik di tengah pandemik virus corona atau COVID-19.

“Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga, mudik semuanya akan kita larang,” kata Jokowi, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (21/4).

Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Kemenhub Siapkan Skema Transportasi

1. Sebanyak 24 persen masyarakat masih nekat mudik

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Larangan mudik ditetapkan Presiden Jokowi, menyusul angka kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat. Larangan mudik yang belakangan dikeluarkan pemerintah hanya bersifat imbauan, bukan larangan resmi.

Akibatnya, sebanyak 24 persen warga berniat pulang ke kampung halaman mereka. Sementara, 7 persen lainnya sudah berada di kampung halaman mereka.

“Hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya, masih ada angka sangat besar 24 persen lagi,” kata Jokowi.

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Larangan dikeluarkan setelah pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN mudik

(Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Keputusan Jokowi melarang masyarakat mudik dilakukan usai pemerintah melarang ASN, TNI, Polri, dan pegawai Kementerian BUMN pulang kampung.

“Dari sini lah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu,” kata Presiden.

Baca Juga: PSBB Jakarta, Boleh Mudik, Gak Boleh Mudik, Boleh Asal…

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya