Jokowi Minta Keterisian Tempat Tidur Rumah Sakit Tak Lebihi 50 Persen
Jokowi minta pemda lapor Menkes jika obat habis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan kepada jajarannya dan kepala daerah agar keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19, tidak lebih dari 50 persen. Sebab, ia menyebut, masih banyak daerah yang kurva BOR-nya di atas 50 persen.
"Target kita sekarang harus di bawah 50 persen. Ada yang masih di atas 50 persen. Karena BOR nasional kita sekarang ini keterisian rasio, keterisian tempat tidur yang ada di rumah sakit secara nasional sekarang ini kita di posisi yang baik, yaitu 29 persen," ujar Jokowi dalam arahannya kepada kepala daerah, yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Jokowi Targetkan 70 Juta Orang Sudah Divaksin pada September Ini
1. Jokowi sebut Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Riau kurva BOR-nya masih di atas 50 persen
Walaupun kurva BOR secara nasional berada di angka 29 persen, Jokowi menyebut, masih ada sejumlah wilayah yang kurvanya masih di atas 50 persen. Ia pun mewanti-wanti ketiga provinsi yang kurvanya di atas 50 persen yaitu Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Riau.
"Ini tolong semua gubernur, bupati, wali kota, tahu angka-angka ini. Tiga provinsi hati-hati Sumatra Utara BOR-nya 56 persen, Kepulauan Riau BOR-nya 53 persen, Riau BOR-nya 52 persen. Kalau yang masuk ke rumah sakit banyak, artinya memang harus hati-hati, super hati-hati," ungkap presiden.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pasokan untuk Vaksin Gotong Royong Baru Dapat 420 Ribu