TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Pamer Omnibus Law ke Pengusaha yang Hadir di APEC CEO Dialogues

Jokowi sebut omnibus law beri angin segar pada investasi

Presiden Jokowi beri sambutan di acara Pembukaan Inovasi Indonesia Expo 2020 pada Selasa (10/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memperkenalkan Omnibus Law Cipta Kerja kepada para pengusaha yang hadir dalam acara APEC CEO Dialogues 2020, pada Kamis (19/11/2020). 

Dalam sambutan secara virtual di acara tersebut, Jokowi sempat menyinggung bahwa UU sapu jagat yang baru disahkan pemerintah dan DPR ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaku bisnis domestik dan internasional.

"Saya mengundang para CEO dan pengusaha di kawasan Asia Pasifik untuk memanfaatkan peluang dari UU Omnibus Law yang baru saja disahkan ini. Saya yakin para pengusaha serta pelaku bisnis domestik dan internasional akan merasakan efek positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemik," ujar Jokowi.

Baca Juga: Menteri Jokowi Lobi Donald Trump agar Kesepakatan Dagang Naik Status

1. Jokowi yakin omnibus law bisa beri dampak signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi

Presiden Jokowi memberikan sambutan di APEC CEO Dialogues 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Di hadapan para pengusaha, Jokowi meyakini omnibus law dapat memberikan dampak yang signifikan bagi iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Sebab, lanjut dia, karena proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat.

"Persyaratan untuk investasi menjadi lebih sederhana. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi. Cukup dengan pendaftaran saja," ujar Jokowi.

2. Jokowi sebut UU Ciptaker akan pangkas pungutan liar dan korupsi

Presiden Jokowi memberikan sambutan di APEC CEO Dialogues 2020 (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Pria kelahiran Solo itu juga menyampaikan UU Cipta Kerja ini bisa memangkas pungutan liar dan korupsi dengan cara mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan perseroan terbatas dibuat lebih sederhana dan tidak lagi ada pembatasan modal minimum. Pengurusan paten, merek, juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah," jelasnya.

Baca Juga: Oleh-oleh Menteri Jokowi dari Negeri Paman Sam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya