TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi: Penilaian Pemberantasan Korupsi Belum Baik, Kita Harus Sadar!

Indeks persepsi korupsi Indonesia di posisi 102

Presiden Jokowi dalam acara Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 pada Kamis (9/12/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo memuji kinerja Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) yang sudah berhasil menyelesaikan banyak kasus. Meski demikian, Jokowi meminta agar KPK agar tidak berpuas diri karena penilaian masyarakat pada pemberantasan korupsi masih belum baik.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” ujar Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Ketua KPK Ibaratkan Jokowi Pemimpin Orkestra dalam Melawan Korupsi 

1. Masyarakat tempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak diselesaikan

Presiden Jokowi dan para undangan yang hadiri Hakordia 2021 di Gedung KPK pada Kamis (9/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jokowi menyampaikan dalam sebuah survei nasional di November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

“Urutan pertama adalah penciptaan lapangan kerja diinginkan masyarakat 37,3 persen, urutan kedua adalah pemberantasan korupsi 15,2 persen, urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai 10,6 persen,” kata Jokowi.

“Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain,” lanjutnya.

2. Jokowi katakan penilaian baik dan buruk masyarakat dalam pemberantasan korupsi seimbang

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jokowi menuturkan, korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja dan bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut bahwa penilaian baik dan buruk masyarakat dalam pemberantasan korupsi masih seimbang.

“Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” tuturnya.

Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Jokowi Singgung Kasus Jiwasraya dan Asabri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya