Sempat Heboh, Jokowi Resmi Beri Penghargaan Fadli Zon dan Fahri Hamzah
Semua pimpinan DPR dan MPR terima penghargaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada sejumlah tokoh nasional. Di antara penerima penghargaan yakni mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta eks Ketua MPR Oesman Sapta Odang atau yang kerap disapa OSO.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8/2020) pukul 10.00 WIB. Acara penganugerahan ini juga diselenggarakan dengan protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga: Ini Alasan Istana Berikan Bintang Tanda Jasa ke Fadli Zon-Fahri Hamzah
1. Penganugerahan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden
Penganugerahan Tanda Kehormatan dari Presiden Jokowi itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51,52,53/TK/2020 tanggal 22 Juni 2020, dan Keputusan Presiden Nomor 79,80,81/TK/2020 tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra, Bintang jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.
Baca Juga: Terima Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Apa Kata Fahri Hamzah?