Jokowi Teken Keppres Amnesti Baiq Nuril Hari Ini
Pratikno yakin tak ada hambatan untuk terbitkan amnesti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya akan meneken keputusan presiden (keppres) amnesti untuk Baiq Nuril. Dengan terbitnya keppres ini nanti, perjuangan perempuan asal Mataram, Nusa Tenggara Barat ini pun berakhir setelah menjadi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, surat pertimbangan dari DPR akan sampai ke meja Jokowi hari ini, dan akan segera ditandatangani.
"Ya Insyaallah lah. Bapak Presiden kan hari ini juga mau perjalanan ke luar kota. Jadi Insyaallah hari ini sudah ditandatangani Beliau. Kita tunggu saja," kata Pratikno, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (29/7).
Baca Juga: Paripurna DPR RI Kabulkan Amnesti, Baiq Nuril Sujud Syukur
1. Pertimbangan baru diberikan ke Istana pada akhir pekan
Diketahui, DPR telah menyetujui amnesti Baiq Nuril pada Kamis (25/7) lalu melalui sidang paripurna. Pratikno mengatakan, usai putusan tersebut, pertimbangan baru diajukan kepada Istana pada akhir pekan, sehingga baru bisa ditandatangani hari ini.
"Iya. Kan weekend kami baru ajukan. Pokoknya hari ini kami ajukan kepada Pak Presiden, hari ini pula Insyaallah ditandatangani Beliau. Tunggu saja," jelas Pratikno.
Baca Juga: Menanti Putusan Amnesti, Baiq Nuril Bawa Anak Bungsunya ke DPR