TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jokowi Teken Perpres Komite, Ini Tugas Baru Erick Thohir

Erick diharapkan bisa cepat pulihkan ekonomi nasional 

Menteri BUMN Erick Thohir (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam komite tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk oleh Jokowi menjadi ketua tim pelaksana.

"Ketua pelaksana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 2 mempunyai tugas untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional," demikian tertulis dalam Perpres tersebut.

Baca Juga: Budi Gunadi Jadi Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, Apa Saja Tugasnya?

1. Erick Thohir membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas yang dipimpin Budi Gunadi dan Doni Monardo

Menteri BUMN, Erick Thohir memberikan kata sambutan (Dok. IDN Times/Humas BUMN)

Perpres Nomor 82 Tahun 2020 itu dibuat oleh Jokowi sebagai payung hukum untuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi. Sebagai Ketua Pelaksana Komite, Jokowi telah menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir.

"Presiden Joko Widodo menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat," kata Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

Fadjroel menuturkan, Erick akan membawahi dua gugus tugas, yaitu Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang dipimpin oleh Doni Monardo.

"Rencana dan eksekusi ini dibutuhkan agar pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 bisa berjalan secara beriringan, dengan koordinasi yang maksimal," ucapnya.

2. Jokowi berharap Erick bisa percepat pemulihan Indonesia di masa pandemik

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Presiden Jokowi berharap, penunjukkan Erick sebagai ketua pelaksana bisa membuat Indonesia pulih kembali di masa pandemik.

"Presiden Joko Widodo menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Ekonomi dan Penanganan COVID-19. Kepercayaan besar ini diharapkan dapat membuat perencanaan dan eksekusi program pemerintah semakin cepat," tutur Fadjroel.

Baca Juga: Sah! Jokowi Bubarkan 18 Lembaga dan Komisi, Ini Daftarnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya