TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapal Tiongkok Masuk Natuna, Jokowi: Tak Ada Tawar Menawar!

Soal teritorial negara tak ada tawar menawar

Sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" menegaskan bahwa tak ada tawar menawar perihal pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif perairan Indonesia oleh kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan Natuna serta aktivitas penangkapan ikan ilegal atau illegal unreported and unregulated fishing di sana.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Baca Juga: Soal 1.000 Kapal Asing di Natuna, Edhy KKP: Cool, Gak Usah Terpancing

1. Jokowi tegaskan tak ada tawar menawar soal teritorial negara

Sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jokowi mengatakan, terkait Natuna memang tidak boleh ada tawar menawar, terutama untuk masalah teritorial negara.

"Berkaitan dengan Natuna. Saya kira, seluruh statement yang disampaikan sudah sangat baik bahwa tidak ada yang namanya tawar menawar mengenai kedaulatan, mengenai teritorial negara kita," ujar Jokowi.

2. Menlu Retno Desak Tiongkok Patuhi Aturan UNCLOS

(Menlu RI Retno P Marsudi dan Wamenlu Mahendra Siregar, 2 Januari 2020) IDN Times/Uni Lubis

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menggelar rapat dengan sejumlah menteri untuk membahas lebih lanjut tentang pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif di perairan Natuna oleh kapal Tiongkok.

Retno menjelaskan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia itu telah ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Maka, Retno meminta Tiongkok mematuhi aturan tersebut karena merupakan bagian dari UNCLOS 1982.

"Tiongkok merupakan salah satu party dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," ujar Retno di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Lalu, Retno menegaskan bahwa Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan Tiongkok, karena tidak memiliki dasar hukum internasional yang jelas, terutama UNCLOS 1982.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line, klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," ucapnya.

3. Luhut bantah masuknya kapal Tiongkok karena Edhy Prabowo

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 3 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sementara, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa memang masih kurang penjagaan di perairan Natuna. Dia menilai faktor penjagaan memang harus dikedepankan karena jika penjagaan kurang, kapal asing akan sering masuk ke Indonesia tanpa izin.

"Kalau kau punya barang, gak kau jaga ya orang datanglah. Ya kan, coba kamu gak jaga rumahmu, kan orang datang kan, ya kita perbaiki penjagaan kita," tutur Luhut.

Menurut dia, kapal Tiongkok yang masuk ke perairan Indonesia bukan karena Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo. Luhut mengatakan, KKP terus bergerak dan bekerja.

"Tapi bukan coast guard dengan KKP tidak bekerja atau kurang bekerjanya setelah Pak Edhy, tidak betul juga itu. Saya ingin luruskan itu, karena saya ikuti betul itu," lanjut dia.

Baca Juga: Mahfud MD Kirim 120 Nelayan Pantura, Perkuat Laut Natuna 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya