TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus COVID-19 Melonjak, Jokowi Putuskan Pemberlakuan PPKM Darurat

Pemerintah belum putuskan PPKM Darurat akan berapa lama

Peresmian Pembukaan MUNAS VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Rabu (30/6/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk merespons kasus COVID-19 yang terus melonjak setiap hari.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi dalam Munas KADIN, yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Kunker ke Kendari, Jokowi Beri Arahan soal COVID hingga ke Munas KADIN

1. Pemerintah belum putuskan PPKM Darurat akan berlangsung berapa lama

Peresmian Pembukaan MUNAS VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada Rabu (30/6/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Terkait kapan jangka waktu PPKM Darurat, Jokowi mengatakan belum diputuskan. Saat ini, kata dia, pemerintah masih akan melihat peta penyebaran COVID-19 di Pulau Jawa-Bali.

"Gak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu. Kalau petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali, karena di sini ada 44 kabupaten dan kota, serta 6 provinsi yang nilai assessment-nya 4 kita adakan penilaian secara detail, sehingga harus ada treatment khusus sesuai indikator yang ada dipenilaian WHO," ujar Jokowi.

2. Jokowi: Perlu keputusan tegas untuk tangani COVID-19

Presiden Joko Widodo memberikan pemaparan saat menjadi pembicara kunci pada Indonesia Digital Economy Summit 2020 di Jakarta, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Restu P)

Jokowi menunjukkan sebuah grafik penyebaran kasus virus corona di Jakarta Barat. Dari grafik tersebut, terlihat zona merah sudah merata di Jakarta Barat.

"Saya beri contoh di Jakarta Barat, RT/RW yang terkena COVID sudah seperti itu, artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Baca Juga: Kasus Makin Tinggi, Satgas Sebut RI Masuk Gelombang Kedua COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya