TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT KPK, TKN: Tak Akan Kebal Hukum

Sasaran empuk kubu oposisi

ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Jakarta, IDN Times - Beberapa kepala daerah yang telah mendeklarasikan dukungannya kepada calon Presiden Petahana Joko 'Jokowi' Widodo terseret kasus korupsi. Kemarin, Bupati Pakpakan Bharat Remigo Yolando Berutu (RYB) telah menjadi target dari Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin juga sudah tertangkap oleh OTT KPK. Remigo dan Neneng diketahui telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada Jokowi.

Hal itu pun menjadi celah oposisi untuk menyerang kubu petahana. Disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade, kepala daerah yang mendukung petahana mencerminkan pemerintahan saat ini yang tak lepas dari kasus korupsi.

Mendengar pernyataan tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto, mengatakan hal itu membuktikan bahwa pemerintah tak pernah intervensi terhadap hukum.

Baca Juga: Jokowi: Saya Dukung Baiq Nuril Mencari Keadilan

1. Mendukung Jokowi, bukan berarti kebal hukum

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasto menjelaskan, meski memberikan dukungan kepada Jokowi di Pilpres 2019, namun hal itu tidak menjadikan garansi agar kebal hukum. Sehingga, jika ada yang mengatakan bahwa mendukung Jokowi akan kebal hukum, Hasto membantah hal itu.

"Dukungan kepada Pak Jokowi karena prestasi, karena rekam jejak, karena program-program Pak Jokowi yang memang dirasakan oleh masyarakat bawah. Tetapi juga membangun visi Indonesia ke depan. Dengan demikian, itu sebuah persepsi yang salah," ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11).

2. Jokowi tak punya kewenangan intervensi hukum

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Selain itu, menurut Hasto, Jokowi sebagai presiden juga tidak memiliki wewenang untuk intervensi kepada hukum. Sehingga semua itu diserahkan sepenuhnya kepada KPK.

"Kalau kita lihat, presiden juga tidak punya kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum. Apa yang dilakukan KPK itu bersifat independen, bersifat merdeka," jelas dia.

Baca Juga: Ini Reaksi Kubu Jokowi soal Sindiran Politisi Sontoloyo dari Prabowo

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya