TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KKB Tembak Kepala BIN Papua, Moeldoko: Operasi Perlu Dievaluasi

BIN menilai KKB masuk tindak separatis terorisme

KSP Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menggelar rapat koordinasi terkait perkembangan situasi keamanan terkini di Papua. Dalam rapat tersebut, Moeldoko mengatakan, operasi di Papua harus dievaluasi. Sebab, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menimbulkan banyak korban, salah satunya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha.

“Operasi di Papua perlu dievaluasi. Kadang-kadang ada sesuatu yang simpel tapi justru membuat rumit keadaan. Jangan terjebak pada situasi itu, maka harus ada perubahan dan pembenahan,” ujar Moeldoko di Gedung Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: Polri Kantongi Identitas Kelompok Penembak Kepala BIN Papua

1. BIN nilai KKB sudah masuk tindak separatis teroris

Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dibawa menggunakan truk menuju pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020) (ANTARA FOTO/Humas Polda Papua)

Sementara, Wakil Kepala (Waka) BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menegaskan, dengan kondisi Papua saat ini, pemerintah punya peluang untuk menuntaskan masalah KKB. Menurutnya, evaluasi operasi di Papua sudah dibahas.

"Operasi penuntasan KKB harus dilanjutkan,” kata Teddy.

Teddy mengatakan, penyebutan nama KKB sudah tidak sesuai. Menurut dia beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB menjadi separatis teroris. Hal ini menjadi sebuah tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

2. Kepala BNPT sebut kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum

Kepala BNPT Boy Rafli di Kompleks Istana Negara, Rabu 6 Mei 2020 (Dok. Istimewa)

Selain itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) Boy Rafli Amar dan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan, operasi di Papua bukanlah operasi militer, melainkan operasi penegakkan hukum.

“Maka, kejahatan KKB di Papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” tutur Boy.

Dalam rapat kali ini, Moeldoko didampingi Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengumpulkan kementerian/lembaga terkait mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Kabupaten Intan Jaya.

Melalui rapat tersebut, Moeldoko meminta berbagai masukan untuk mencari solusi terbaik penanganan KKB di Papua.

3. Jokowi perintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk tangkap semua anggota KKB

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Perlu diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menangkap semua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Perintah ini dikeluarkan Jokowi usai gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, akibat kontak tembak dengan KKB.

"Saya juga telah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB. Saya tegaskan, tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," tegas Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/4/2021).

Baca Juga: BIN Labeli KKB Papua Sebagai Kelompok Separatis dan Teroris

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya