TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meski Mandiri, KPU Tetap Butuh Dukungan dari Berbagai Pihak

Seorang mantan komisioner KPU bilang lembaga itu butuh ruang gerak

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Jakarta, IDN Times – Akibat kegaduhan yang terjadi selepas putusan MK, Komisi Pemilihan Umun (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu, mendapatkan tekanan dari berbagai pihak.

Komisioner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay mengatakan, walaupun KPU adalah lembaga mandiri, namun harusnya Pemerintah dan lainnya selalu mendukung keputusan KPU, bukannya memberikan tekanan terhadap KPU.

“Kami adalah lembaga mandiri, menurut kami harusnya verifikasi faktual dilaksanakan seperti ini. Semua pihak harus mendukung itu, Pemerintah dukung biaya, DPR dukung biaya. Dan semua harus mengikuti,” ujar Hadar pada sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Januari 2018.

Baca juga: KPU Sampaikan 5 Perubahan PKPU Terkait Verifikasi Parpol

1. KPU seharusnya diberikan waktu lebih untuk verifikasi

IDN Times/Teatrika Putri

Terkait masalah verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh KPU, Hadar mengatakan KPU semestinya diberikan waktu lebih untuk melakukan verifikasi. Karena putusan mengenai batas akhir verifikasi partai politik pada tanggal 17 Februari itu adalah untuk 4 partai politik baru yang kemarin tengah dilakukan verifikasi.

“17 Februari selesai itu untuk 4 parpol yang sekarang sedang menjalankan verifikasi faktual. Untuk yang 12 tidak. Harus dibuat jalur sendiri yang sama. Supaya putusan MK itu kan kesetaraan, harus sama,” terang Hadar.

Menurutnya, verifikasi 12 partai politik tersebut harus diberikan tenggang waktu yang sama juga, sehingga lebih bisa menjamin kualitas dari proses verifikasi tersebut.

2. Waktu verifikasi pendek, risiko hasil tidak maksimal

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Hadar menyampaikan jika verifikasi dengan waktu pendek bisa mengakibatkan hasil verifikasi cenderung tidak maksimal, dibandingkan dengan waktu yang lebih panjang untuk mmendapatkan hasil yang maksimal.

“Kalau waktu pendek ala kadarnya. Tadi mereka bilang sendiri kok, yang abal-abal akan lolos semua,” kata Hadar.

Menurutnya, persoalannya saat ini bukan tidak adanya waktu, masih ada waktu apabila Pemerintah dan DPR mendukung penuh dan membenahi.

Baca juga: Lakukan Verifikasi Parpol, Mendagri: Tak Ada Dana Tambahan untuk KPU

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya