KPU Pastikan Peretas Tak Akan Bisa Pengaruhi Hasil Penghitungan Suara
Karena penghitungan suara masih dilakukan secara manual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menjamin tidak akan ada lagi peretasan terhadap situs KPU seperti yang pernah terjadi pada Pilkada serentak 2018. Saat itu situs KPU sempat down karena diretas.
Viryan mengatakan, kalau pun situs KPU berhasil diretas tidak akan memengaruhi penghitungan suara karena proses ini masih dilakukan secara manual.
"Jadi hasil Pemilu 2014 dan nanti Pemilu 2019 berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 dihitung dan ditetapkan secara manual. IT Pemilu untuk alat bantu menyampaikan informasi kepada publik mengenai proses dan perkembangan penghitungan penetapan Pemilu," kata Viryan di Hotel The Akmani, Jakarta Pusat, Kamis (6/12).
Baca Juga: Penegakan Hukum Pemilu, Polri Siapkan Penyidik Khusus
1. Pemilu 2019 penghitungannya masih manual
Menurut Viryan, hasil Pemilu tidak akan berpengaruh apabila situs KPU kembali diretas. Karena sistem di Indonesia memang berbeda dengan negara lain yang sudah menerapkan sistem Pemilu elektronik.
"Sekali lagi Pemilu 2019 adalah Pemilu yang manual, bukan Pemilu elektronik sebagaimana dikhawatirkan misalnya di negara luar ada yang penghitungannya hasilnya berubah karena diretas. Tidak demikian dengan Pemilu 2019 di Indonesia," ujar Viryan.
Baca Juga: KPU Klaim Hemat Anggaran Rp548 Miliar dari Tahun Lalu