Kronologi Penangkapan Bupati dan Kepala BPBD Kolaka Timur oleh KPK
Anzarullah kirim uang ke rumah dinas Bupati Kolaka Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur Andi Merya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah, beserta empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap infrastruktur dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp225 juta saat menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya bersama 5 orang lainnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung Selasa (21/9/2021). Berikut kronologi OTT Bupati Kolaka Timur.
Baca Juga: Tangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya, KPK Temukan Bukti Uang Tunai
1. Tim KPK mengikuti Anzarullah yang hendak memberikan uang Rp225 juta kepada Andi Merya
Ghufron menyampaikan, pada Selasa (21/9/2021), Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara, yang diduga telah disiapkan dan akan diberikan oleh Anzarullah.
"Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp225 juta," ujar Ghufron dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur Jadi Tersangka Dana Bantuan BNPB