KSP: Jokowi Gak Minat Jabat Presiden 3 Periode tapi Terserah MPR
Kalau dorongan untuk kembali nyapres kuat, ya terserah MPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak berminat untuk menjabat sebagai presiden selama tiga periode. Namun jika banyak pihak yang mendorong Jokowi untuk kembali maju dalam pemilihan presiden, kata Irfan, keputusan akan diserahkan kembali kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Itu kembali lagi kepada MPR. Nanti teman-teman di MPR yang menyerap aspirasi itu," kata Irfan dalam diskusi Polemik Trijaya FM, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga: Skenario yang Bisa Diambil Jika Pembahasan Presiden 3 Periode Lolos
1. KSP minta bedakan amandemen UUD 1945 atas keinginan Jokowi atau keinginan rakyat secara masif
Irfan lalu mengaitkan hal itu dengan zaman Reformasi, di mana ada perubahan pasal-pasal yang diamandemen lantaran adanya dorongan kuat dari rakyat. Apabila ada dorongan besar dari rakyat untuk mengamandemen UUD 1945, Irfan menyebut semuanya dikembalikan lagi ke MPR.
"Itu kembali lagi kepada MPR, kembali kepada parpol-parpol yang ada di parlemen untuk menyikapi masalah tersebut. Jadi konteksnya harus bisa dibedakan apakah keinginan ini jadi keinginan Pak Jokowi atau keinginan rakyat secara masif," jelas Irfan.
Baca Juga: Jabatan Presiden 3 Periode, Lokataru: Pernyataan Jokowi Kayak Cuaca
Baca Juga: Arief Poyuono Klaim 85 Persen Rakyat Setuju Presiden 3 Periode