TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KSP: Ngabalin Ikut Rombongan Edhy Prabowo, Tapi Tidak Ikut ke KPK 

Ngabalin saat ini sedang berada di kediamannya

Ali Mochtar Ngabalin (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) mengonfirmasi bahwa Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin tidak ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan menjelaskan bahwa Ngabalin memang ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Amerika Serikat, tapi tidak terlibat dalam dugaan kasus yang menjerat Edhy.

"(Ngabalin) ikut dalam rombongan perjalanan dari Amerika, tapi tidak ikut dibawa ke KPK," kata Irfan saat dihubungi IDN Times, Rabu (25/11/2020).

Tim IDN Times juga sudah berusaha menghubungi Ngabalin sejak pagi tadi. Namun, yang bersangkutan menolak panggilan (reject) telepon.

Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Belum Ada Konfirmasi

1. Ngabalin langsung menuju kediamannya usai tiba di Indonesia

(Akun Twitter yang diduga milik Ali Muchtar Ngabalin) www.twitter.com

Irfan lalu mengatakan saat ini Ngabalin dalam kondisi baik. Bahkan, Ngabalin langsung menuju kediamannya untuk beristirahat.

"Barusan saya cek, Bang Ali sekarang lagi istirahat di rumahnya," ujar Irfan.

2. Menteri Edhy Prabowo terjaring OTT KPK, diduga soal ekspor benih lobster

Menteri KKP, Edhy Prabowo (ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati)

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Penangkapan Edhy tersebut diduga terkait izin ekspor benih lobster.

“Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Saat ini, kata Firli, Edhy sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik KPK. Nantinya, komisi antirasuah tersebut akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut ke publik.

“Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” tutur Firli.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Berapa Kekayaan Menteri KKP Edhy Prabowo? 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya