TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Luhut: Pemerintah Perketat Kedatangan WNA dari Turki dan AS

Kedatangan WNA dari negara dengan kasus tinggi diperketat

Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah terus memperketat kedatangan warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara-negara dengan kasus COVID-19 tinggi. Ia mencontohkan WNA dari Turki dan Amerika Serikat (AS).

"Kedatangan orang asing juga kami melakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita, terdapat di beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Turki juga dalam kategori cukup tinggi," ujar Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Kasus COVID-19 di RI Turun, Pemerintah Buka Lagi Pintu Masuk untuk WNA

1. Pemerintah akan langsung karantina WNA yang terkena COVID-19

Warga beraktivitas di zona merah COVID-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Wakil Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan pemerintah tetap mewajibkan WNA melakukan karantina selama delapan hari ketika sampai Indonesia.

"Dari Saudi Arabia juga tingkat di sana kan rendah jika dalam perjalanan itu langsung kita bawa di karantina. Jadi sekarang tidak diperiksa di airport, langsung dikarantina," kata Luhut.

2. Pemerintah perketat penerbangan dari luar negeri

Luhut Binsar Pandjaitan. (maritim.go.id)

Luhut mengatakan orang yang terpapar varian Delta akan muncul gejalanya dalam dua hari. Sehingga, waktu karantina selama delapan hari dinilai cukup.

Selain itu, ia menegaskan, pemerintah juga memperketat penerbangan dari luar negeri.

"Penerbangan yang datang dari luar negeri akan diatur kedatangannya supaya tidak terjadi penumpukan. Jadi ini untuk menghindari hal-hal lain. Jadi detail kami periksa setiap satu minggu dua kali kami adakan rapat untuk mengenai ini," terangnya.

Baca Juga: Luhut: Kasus Aktif COVID-19 di Jawa-Bali Turun 96 Persen

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya