MA Batalkan Kebijakan Jokowi Sebar Dokter Spesialis, Ini Reaksi Istana
Menyebar dokter spesialis dinas ke pelosok melanggar HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kebijakan Presiden Jokowi tentang menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru Nusantara.
Namun, kebijakan Jokowi tersebut harus dicoret lantaran keputusan MA yang menyebut bahwa kebijakan itu dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Karena keputusan itu, akhirnya Jokowi pun mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tidak lagi mewajibkan bagi dokter spesialis untuk berdinas hingga ke pelosok Papua, tapi hanya sukarela si dokter.
Lalu, bagaimana tanggapan Istana terkait putusan MA itu?
Baca Juga: Surya Paloh Sowan ke PKS, Jokowi: Jangan Terlalu Baper, Lah
1. Istana hormati putusan MA
Menyoal keputusan MA, Fadjroel mengungkapkan bahwa Istana menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, pihak Istana akan mentaati peraturan perundang-undangan.
"Kami menghormati peraturan perundang-undangan. Apabila peraturan perundang-undangan jelas mengatakan begitu, kita hormati," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).
Baca Juga: Mensesneg: Jokowi Minta Masukan Ahli Hukum untuk Dewan Pengawas KPK