TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

MA Batalkan Kebijakan Jokowi Sebar Dokter Spesialis, Ini Reaksi Istana

Menyebar dokter spesialis dinas ke pelosok melanggar HAM

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kebijakan Presiden Jokowi tentang menyebar para dokter spesialis hingga ke penjuru Nusantara.

Namun, kebijakan Jokowi tersebut harus dicoret lantaran keputusan MA yang menyebut bahwa kebijakan itu dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena keputusan itu, akhirnya Jokowi pun mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tidak lagi mewajibkan bagi dokter spesialis untuk berdinas hingga ke pelosok Papua, tapi hanya sukarela si dokter.

Lalu, bagaimana tanggapan Istana terkait putusan MA itu?

Baca Juga: Surya Paloh Sowan ke PKS, Jokowi: Jangan Terlalu Baper, Lah

1. Istana hormati putusan MA

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menyoal keputusan MA, Fadjroel mengungkapkan bahwa Istana menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, pihak Istana akan mentaati peraturan perundang-undangan.

"Kami menghormati peraturan perundang-undangan. Apabila peraturan perundang-undangan jelas mengatakan begitu, kita hormati," kata Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

2. Indonesia adalah negara hukum, sehingga harus ditaati

www.twitter.com/fadjroeL

Adanya alasan pihak Istana menghormati keputusan tersebut, ujar Fadjroel, lantaran Indonesia adalah negara hukum, sehingga keputusan yang berkaitan dengan hukum harus ditaati.

"Karena kita negara hukum, bukan kekuasaan. Apabila sesuai dengan prosedur hukum, kita hormati. Kita hormati perundang-undangan itu, kami akan mengikuti," ucap dia.

Baca Juga: Mensesneg: Jokowi Minta Masukan Ahli Hukum untuk Dewan Pengawas KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya