TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Moeldoko: Pelajari UU Tersebut

"Bukan hanya teksnya, tetapi juga filosofi dan konteksnya."

Dok. Kantor Staf Presiden

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah tudingan yang menyebut pemerintah membatasi aspirasi masyarakat saat berunjuk rasa. Moeldoko mengklaim pemerintah sedang mencari jalan keluar terbaik dalam masalah Undang-undang Cipta Kerja.

“Tidak benar anggapan ini. Buktinya Indeks Demokrasi Indonesia cukup konsisten meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Moeldoko dikutip dari keterangan pers Kantor Staf Presiden, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Jawab Desakan KSPI, Demokrat Siap Tempuh Legislatif Review UU Ciptaker

1. Moeldoko: Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat soal UU Cipta Kerja

Dok. Kantor Staf Presiden

Mengenai kritikan keras soal UU Cipta Kerja, Moeldoko mengatakan pemerintah selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari para mahasiswa yang berupaya mengevaluasi kinerja pemerintahan saat ini.

“Pemerintah bekerja serius dan sungguh-sungguh, tidak abai dan santai. Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk terus mencari jalan keluar terbaik. Karena itu, yakinlah pada kami,” ucap Moeldoko.

2. Moeldoko minta para mahasiswa kembali pelajari UU Cipta Kerja

Dok.Kantor Staf Presiden

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan, UU Ciptaker memiliki tujuan membawa Indonesia menjadi lebih baik. Ia menambahkan, reformasi regulasi memang tidak pernah mudah.

Moeldoko mengatakan Undang-undang Ciptaker disusun bukan hanya untuk periode pemerintahan saat ini, tetapi untuk kepentingan jangka panjang. Karena itu pemerintah membuat omnibus law.

“Karenanya saya berpesan khususnya kepada adik-adik mahasiswa, pelajari UU tersebut, bukan hanya teks-nya, tetapi juga filosofi dan konteksnya. Jika memang ada pendapat yang berbeda, gunakan jalur-jalur yang sesuai dengan aturan dan prosedur,” ujarnya.

Baca Juga: Soal UU Cipta Kerja, Menaker: Jokowi Tak Cari Aman Justru Ambil Risiko

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya