TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud MD: Makar yang Dilakukan Benny Wenda Skala Kecil

Benny Wenda cukup ditindak kepolisian

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) saat berada di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (5/7/2020). IDN Times/Dok. Istimewa

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tindakan makar yang dilakukan Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda termasuk makar berskala kecil. Ia pun telah memerintahkan Polri segera melakukan tindakan hukum.

"Pemerintah menanggapi itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum. Makar itu kalau skalanya kecil cukup penegakan hukum (gakum). Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakum. Ini tidak terlalu besar," ujar Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (3/12/2020).

Baca Juga: Sosok Benny Wenda, Aktivis Papua yang Disebut Provokator oleh Wiranto

1. Mahfud sebut Benny Wenda tidak bisa memimpin negara karena tidak punya kewarganegaraan

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Mahfud menjelaskan, Benny adalah seorang narapidana atau seseorang yang sudah dijatuhi hukuman pidana selama 15 tahun dan kemudian melarikan diri. Karena itu, Benny hingga sekarang tidak memiliki kewarganegaraan.

"Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan. Lalu bagaimana dia memimpin negaranya?" ujar dia.

2. Siapapun yang masuk dalam kelompok Benny Wenda akan ditindak secara hukum

Instagram/@gatot_eddyp

Sementara, Wakapolri Komjen Gatot Eddy menegaskan kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang masuk dalam kelompok Benny Wenda. Ia mengatakan penegakan hukum tersebut tidak pandang bulu.

"Kita akan melakukan tindakan tegas, siapa pun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu. Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Mahfud MD: Benny Wenda Hanya Deklarasi di Twitter, Kenapa Harus Ribut?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya