TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahfud: Pemerintah Terbuka dan Respons Apsirasi Rakyat soal COVID-19

Mahfud minta masyarakat salurkan aspirasi secara virtual

Menko Polhukam memberikan keterangan pers di Kantor Presiden (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah selalu mendengarkan aspirasi rakyat dalam penanganan COVID-19. Kendati begitu, ia meminta masyarakat untuk tidak menyampaikan aspirasinya dengan melanggar protokol kesehatan.

"Pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat, namun sebaiknya aspirasi dalam masa pandemik ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan," kata Mahfud dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Mahfud Akui Pemerintah Kewalahan Lawan Varian Delta COVID-19

1. Mahfud minta masyarakat salurkan aspirasi melalui media sosial hingga pertemuan virtual

Menkopolhukam Mahfud MD sewaktu acara Dari Jogja untuk Indonesia - Mangayubagya Ketua Parampara Praja DIY, Prof. Dr. Moh Mahfud MD menjabat sebagai Menkopolhukam RI di Hotel Grand Ambarukmo, Sleman, Minggu (17/11). (IDN Times/Tunggul Kumoro)

Kemudian, ia meminta masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya melalui pertemuan virtual dan media sosial. Ia melarang masyarakat untuk menyalurkan aspirasi melalui demo fisik di tengah pandemik.

"Seperti misalnya melalui virtual meeting, seminar, dialog-dialog di televisi, yang menjaga protokol kesehatan itu silakan melalui media sosial dan sebagainya. Saya ingin contohkan bahwa pemerintah itu tanggap terhadap aspirasi," jelas Mahfud.

2. Pemerintah akan tindak tegas masyarakat yang aksi demo fisik di tengah pandemik

ilustrasi aksi demo. Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Mahfud pun menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas bagi pihak yang menggelar atau ikut aksi demo di tengah pandemik COVID-19.

“Pemerintah ingin menegaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi prinsip yang nomor satu tadi,” ujar Mahfud.

“Kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak. Oleh sebab itu mohon dukungannya, penegakan hukum itu menjadi kunci,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Ada Perbedaan Pendapat soal COVID-19, Mahfud MD: Cari Jalan Bersama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya