Menanti Ketua DPR Baru Pengganti Setya Novanto
Golkar sudah ada sederet calon ketua DPR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kursi ketua DPR RI hingga kini masih kosong, sejak Setya Novanto ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 10 November 2017 untuk kedua kalinya.
Sesuai hasil paripurna awal Desember lalu, ketua DPR sementara digantikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, hingga ada pengganti dari Partai Golkar. Penunjukkan Aziz Syamsudin sebagai pengganti Novanto mendapat penolakan dari Fraksi Golkar, karena dinilai tidak sesuai dengan mekanisme.
Kini, Golkar melalui musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) telah mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar secara sah.
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Faksi di Golkar, Begini Tanggapan Airlangga Hartarto
2. Munaslub tidak membicarakan penunjukan ketua DPR
Ace mengungkapkan dalam Munaslub sejatinya tidak membicarakan soal penunjukan ketua DPR. Adanya perundingan tentang penunjukan ketua DPR hanya ada di dalam DPP Partai Golkar.
“Terkait dengan ketua DPR, itu dibahas dan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Oleh karena itu, adalah kewenangan DPP Partai Golkar,” jelas dia.
Setelah kepimpinan dan kepengurusan baru, kata Ace, DPP Partai Golkar akan melakukan rapat pleno untuk membicarakan mengenai penunjukan ketua DPR yang baru.
1. Penunjukan ketua DPR diserahkan kepada ketua umum
Menurut anggota Komisi III Fraksi Golkar, Ace Hasan, pemilihan ketua DPR RI diserahkan kepada ketua umum Golkar. Mekanisme penunjukkan ketua DPR, ketua umum lah sebagai formatur nya.
“Itu semua diserahkan kepada mekanisme yang diberikan kepada ketua umum sebagai formatur, dan dia kita serahkan saja,” kata Ace di acara Munaslub Golkar, Senayan, Selasa 19 Desember.
Baca juga: Airlangga Hartarto Sah Jadi Ketua Umum, Ini Target Golkar ke Depan