Mendagri Minta Gubernur Papua Tidak Gunakan Istilah Lockdown
Tito minta Gubernur Papua pakai istilah PPKM seperti pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak menggunakan istilah lockdown untuk membatasi aktivitas masyarakat. Dia meminta agar Papua memakai istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebagaimana arahan pemerintah pusat.
"Ini saya sudah komunikasikan ke Pak Gubernur, jadi kita gunakan istilah PPKM Level 4, Level 3, bukan istilah lockdown. Kalau lockdown nanti masyarakat jadi bingung," kata Tito dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: Resmi! Papua Akan Terapkan Lockdown 28 Hari kecuali Kepentingan PON
1. Mendagri sebut istilah PPKM untuk hindari kebingungan masyarakat
Tito mengatakan, istilah PPKM digunakan untuk menghindari kebingungan masyarakat. Sebab menurutnya tidak semua warga memahami arti lockdown. Ketimbang lockdown, lanjut dia, PPKM memuat aturan yang lebih rinci, lantaran telah ditetapkan dari level 1 hingga 4.
"Kalau PPKM level 4, 3, 2 secara rinci, rigid sekali bentuk-bentuk apa saja sektor kegiatan yang dibatasi," ujar Tito.
Baca Juga: Gawat! Varian COVID-19 Delta Sudah Menyebar hingga Papua dan NTT