Mendes Halim Bantah Dana Desa Ikut Dinikmati Desa Fiktif
"Sejauh ini belum ada (desa fiktif)"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menanggapi isu tentang adanya dana desa yang diduga dikucurkan ke desa fiktif. Pernyataan itu dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani ketika mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di DPR pada Senin (4/11) lalu.
Menurut Halim, ada perbedaan persepsi mengenai makna desa fiktif. Oleh sebab itu persepsinya harus disamakan lebih dulu.
Hingga saat ini soal keberadaan desa fiktif atau desa hantu belum terbukti kebenarannya. Oleh sebab itu, kementeriannya masih terus melakukan penelusuran. Ia pu membantah ada desa fiktif.
"Sejauh ini belum ada (desa fiktif)," kata Halim di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Lalu, apa makna desa fiktif yang dipahami oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu?
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gara-Gara Program Dana Desa, Muncul Desa Gaib
1. Sebelum menuding ada dana desa yang diselewengkan, menteri desa ajak publik samakan persepsi 'desa fiktif'
Halim menjelaskan sebelum menggiring opini publik telah terjadi penyelewenangan dana desa, ia mengajak publik menyamakan persepsi mengenai apa itu desa fiktif. Ia membantah ada desa yang tak dihuni namun tetap mendapat kucuran dana desa.
"Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang gak ada kemudian dikucuri dana dan dana gak bisa dipertanggungjawabkan, itu gak ada," kata dia.
Sebab, katanya lagi, baik desa, penduduk dan pemerintahannya ada.
"Dana (desa) juga dikucurkan, pertanggung jawaban ada, pencairan juga ada. Sehingga, kalau kemudian disebut fiktif, saya juga bingung yang namanya fiktif itu seperti apa," tutur menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Baca Juga: Hindari Desa Fiktif, Kemendes Minta Penyusunan Anggaran Libatkan Warga