Menghidupkan KKR, Komisi Pengungkap Kasus HAM Masa Lalu yang Diabaikan
Tapi KKR pernah dibatalkan pada 2006
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana untuk menghidupkan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Sudah lebih dari satu dekade, KKR dihibernasikan lewat pembatalan dasar hukum pembentukannya.
Mahfud berencana menghidupkan kembali KKR untuk menuntaskan permasalahan hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Untuk itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan dia tengah membangun koordinasi dengan jajaran menteri terkait.
"Waktu itu sudah diperbaiki cuma kemudian antara menteri pada waktu yang lalu itu masih ada yang gak cocok. Nah, sekarang koordinasikan lagi agar bisa menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan masalah-masalah HAM masa lalu," jelas Mahfud, di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/11).
Berencana dibangkitkan kembali, lalu apa tugas KKR itu?
Baca Juga: Menko Polhukam Ingin Hidupkan Lagi KKR, Moeldoko: Bisa Saja
1. KKR adalah komisi yang dibentuk untuk ungkap pelanggaran HAM pada suatu pemerintahan
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR adalah sebuah komisi yang bertugas untuk menemukan dan mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh suatu pemerintahan di masa lalu. Dengan harapan, komisi tersebut dapat menyelesaikan konflik yang tertinggal dari masa lalu.
Baca Juga: Komitmen Jokowi dan Prabowo di Bidang Pelanggaran HAM Masa Lalu