Menhub: Kebijakan Ganjil-Genap di Kawasan Wisata Cegah Kepadatan
Menhub minta masyarakat siap-siap hadapi endemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata dilakukan guna mencegah terjadinya kepadatan, sekaligus untuk menekan penyebaran kasus COVID-19. Hal itu disampaikan Budi saat meninjau penerapan kebijakan ganjil-genap bersama dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Simpang Gadog, Puncak, Jawa Barat, Sabtu(18/9/2021).
"Sesuai dengan terbitnya Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 sampai dengan Minggu pukul 18.00,” kata Budi seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Jadikan Cikini sebagai Destinasi Wisata Urban
Baca Juga: [BREAKING] Ganjil-Genap Bakal Berlaku di Kawasan Wisata Jawa-Bali
1. Tak hanya di Puncak, kawasan wisata lainnya juga akan diterapkan ganjil-genap
Budi menuturkan dirinya akan segera menerbitkan Peraturan Menhub mengenai kebijakan ganjil-genap di kawasan wisata. Nantinya, aturan tersebut tidak hanya berlaku di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan PPKM.
Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir. Hal ini disebabkan karena Puncak salah satu daerah yang menjadi favorit masyarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur.
"Saya sampaikan kepada Pak Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya Puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi. Kami mohon kepada Polri untuk mengawal apa yang menjadi kebijakan dari Inmendagri maupun peraturan dari Kemenhub. Dan saya minta Pemda juga koperatif menindaklanjuti kebijakan ini," ujar dia.
Budi lantas meminta kepada Korlantas, Pemda, Ditjen Perhubungan Darat dan BPTJ untuk berkoordinasi untuk menjalankan kebijakan ganjil genap ini dengan baik.
Baca Juga: Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Pintu Masuk Ancol dan TMII