TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menkumham Masuk Tim Hukum PDIP Kasus Suap, Istana: Tak Ada Larangan

Menkumham adalah kader PDIP

Menkum HAM Yasonna Laoly (kedua dari kiri) ikut dalam jumpa pers bersama tim hukum PDIP dalam kasus dugaan suap komisioner KPU. (Dok PDI Perjuangan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly masuk dalam tim hukum PDIP, guna menindaklanjuti kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dan menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Mengingat Yasonna masih menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, apakah ada larangan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang turut sertanya Yasonna di tim hukum PDIP?

Baca Juga: Datangi KPU, Tim Hukum PDIP: Jangan Ada Lagi PAW-PAW 

1. Istana tak melarang Menkumham bergabung di tim hukum PDIP

Rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono mengatakan, tak ada larangan dari Istana terkait keikutsertaan Yasonna dalam tim hukum PDIP. Yasonna mulai bergabung dalam tim hukum setelah muncul kasus dugaan suap komisioner KPU.

"Setahu saya tidak ada (larangan)," kata Dini saat dihubungi IDN Times, Senin (20/1).

2. Istana sebut kehadiran Menkumham di tim hukum PDIP bukan berarti membela tersangka

(Instagram/@dini_purwono)

Menurut Dini, meski Yasonna masuk dalam tim hukum PDIP, bukan berarti politikus PDIP tersebut ikut membela tersangka. Sebab, di dalam hukum berlaku asas praduga tak bersalah.

"Bahwa setiap orang berhak untuk mendapatkan pembelaan di muka hukum. Saya pikir lebih ke situ arahnya," ujar dia.

3. Tim hukum PDIP dibentuk untuk memberikan keadilan kepada pihak yang tersangkut dalam kasus dugaan suap komisioner KPU

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendampingi Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri, Jakarta, Jumat (10/1). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dini menjelaskan, posisi Yasonna dalam tim hukum PDIP guna memberikan keadilan kepada pihak-pihak yang tersangkut dalam kasus dugaan suap komisioner KPU, bukan berarti Menkumham  membela pihak yang salah.

"Itu kan fungsi dari kuasa hukum. Bukan untuk mendukung atau membenarkan tersangka," ujar dia.

Baca Juga: Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi Sorotan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya