Menkumham Masuk Tim Hukum PDIP Kasus Suap, Istana: Tak Ada Larangan
Menkumham adalah kader PDIP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly masuk dalam tim hukum PDIP, guna menindaklanjuti kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, dan menyeret nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Mengingat Yasonna masih menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju, apakah ada larangan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo tentang turut sertanya Yasonna di tim hukum PDIP?
Baca Juga: Datangi KPU, Tim Hukum PDIP: Jangan Ada Lagi PAW-PAW
1. Istana tak melarang Menkumham bergabung di tim hukum PDIP
Staf Khusus Presiden Jokowi, Dini Purwono mengatakan, tak ada larangan dari Istana terkait keikutsertaan Yasonna dalam tim hukum PDIP. Yasonna mulai bergabung dalam tim hukum setelah muncul kasus dugaan suap komisioner KPU.
"Setahu saya tidak ada (larangan)," kata Dini saat dihubungi IDN Times, Senin (20/1).
Baca Juga: Kehadiran Menkum HAM Yasonna di Jumpa Pers PDIP Soal OTT Jadi Sorotan