TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menlu: Lebih dari 1.600 WNI di Luar RI Kena Imbas Kebijakan COVID-19

Saat ini sudah ditangani perwakilan Indonesia di luar negeri

Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjamin pemerintah akan melindungi seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri, khususnya yang rentan terpapar virus corona. Hal itu disampaikan Retno dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube, pada Kamis (26/3) malam.

"Selain kita berusaha tangani COVID-19 di dalam negeri, pada saat yang sama kita juga melakukan perlindungan terhadap WNI di luar negeri terutama yang sedang melakukan perjalanan di luar negeri," ungkap Menlu perempuan pertama di Indonesia itu. 

Dalam pemberian keterangan pers itu, Retno menyebut ada sekitar 1.600 WNI yang terdampak dari pandemi virus corona di seluruh dunia. Lalu, perlindungan macam apa yang akan diberikan oleh pemerintah?

Baca Juga: 30 WNI Terjebak di India Usai Pemerintah Terapkan Lockdown

1. Menlu Retno menyebut ada 1.600 WNI yang terdampak dari wabah COVID-19

Menlu Retno Marsudi (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Retno menyampaikan akibat dari pandemik virus corona, setiap negara tentu memiliki kebijakannya masing-masing. Sejauh ini, kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda itu, sudah ada 1.600 kasus WNI di luar negeri.

"Lebih dari 1.600 kasus yang dihadapi WNI macam-macam dan telah diberikan ke perwakilan kita di luar negeri. Selain isu di dalam negeri, kita berusaha tangani isu terkait WNI yang sedang bepergian di luar negeri," ujar Retno.

2. Ada sebagian WNI yang terdampak kebijakan lockdown yang diterapkan oleh pemerintah negara lain

(Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika memberikan keterangan pers) Dokumentasi Kemenlu

Menurut Retno, kebijakan di luar negeri terkait virus corona memang telah berdampak kepada WNI di sana. Sehingga, pemerintah berusaha mengatasinya. Salah satunya banyak pemerintah negara asing yang sudah menutup penerbangan keluar dari negara tersebut atau menuju Indonesia.

"Dengan kebijakan atau measure yang diambil berbagai negara, baik dari penghentian sementara semua flight international, lockdown, kebijakan karantina, dan lain-lain yang dampaknya ada untuk WNI yang sedang bepergian di luar negeri," tutur dia. 

Baca Juga: Wabah Corona: Pemerintah akan Boyong Pulang 57 WNI ABK Grand Princess

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya