TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk Ditangani

Ada tujuh tahapan mengelola limbah medis

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan limbah medis COVID-19 menjadi prioritas untuk ditangani sejak melonjaknya kasus virus corona. Dia menuturkan, limbah medis kini berasal dari tempat-tempat isolasi terpusat hingga rumah-rumah masyarakat yang digunakan sebagai tempat isolasi.

“Pengelolaan limbah B3 medis COVID-19 ini menjadi sangat urgen ditangani semenjak meluasnya sumber-sumber limbah B3 dari penanganan COVID-19 seperti hotel, wisma, maupun tempat isolasi dan karantina mandiri masyarakat,” kata Siti dalam rapat koordinasi tindak lanjut percepatan penanganan limbah B3 medis COVID-19, dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga: Sudah Darurat, Luhut Minta Limbah Medis COVID-19 Segera Ditangani

1. Menteri LHK jelaskan tahapan mengelola limbah medis

(Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar) Instagram.com/@siti.nurbayabakar

Lebih lanjut, Siti menerangkan pengelolaan limbah B3 terdiri dari beberapa tahap. Tahapan itu yakni pengumpulan, pemilahan, pengemasan, pelabelan, penyimpanan, pengangkutan, dan pemusnahan.

"Ini dilakukan agar limbah B3 tersebut tidak menjadi sumber penyakit maupun kerusakan lingkungan yang lebih besar," jelas Siti.

2. BPKP akan kawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah medis

Ilustrasi Sampah Medis (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan mengawal proses perencanaan dan pengadaan alat pengolah limbah medis.

“Dari mulai tahap penentuan kebutuhan riil sarana hingga proses penyerahan aset alat dari kementerian/lembaga kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya