Mobil Pengangkut Limbah Medis COVID-19 Akan Dipasangi Alat Pelacak
Teknis pengangkutan akan ditentukan KLHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutann (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan kementeriannya tengah menyiapkan angkutan untuk mengangkut limbah medis pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Vivien menyampaikan nantinya KLHK akan memasang GPS tracking atau pelacak pada setiap angkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Sehingga bisa diketahui pergerakan angkutan tersebut.
Sebab Menteri LHK Siti Nurbaya sempat mewanti-Santi agar limbah medis COVID-19 tidak dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), melainkan harus dihancurkan.
“KLHK mewajibkan setiap angkutan limbah B3 memasang GPS tracking, yang connect dengan server KLHK, sehingga bisa dilacak pergerakan kendaraan tersebut ketika mengangkut limbah B3,” kata Vivien saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/8/2021).
1. Teknis pengangkutan dan spesifik kendaraan akan ditentukan oleh KLHK
Untuk pengangkutan limbah medis, Vivien menuturkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Soal angkutannya, KLHK akan menentukan teknis pengangkutan dan spesifik kendaraannya.
“Untuk angkutan limbah medis, juga sudah dilakukan koordinasi dengan Menhub. Untuk rekomendasi pengangkutan, spesifikasi kendaraan dan lain-lain dikeluarkan KLHK, dan izin pengangkutannya oleh Kemenhub,” jelas Vivien.
Baca Juga: Menteri LHK: Limbah Medis COVID-19 Sangat Urgen untuk Ditangani