Moeldoko: Ada Kemungkinan Jokowi Memberikan Amnesti untuk Baiq Nuril
Amnesti harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi dorongan masyarakat agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan hak amnestinya kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: PK Baiq Nuril Ditolak MA, Komnas Perempuan Angkat Bicara
1. Hak amnesti Jokowi harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu
Meoldoko mengatakan Jokowi sendiri tetap akan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). Terkait pemberian amnesti, lanjut Moeldoko, tentu harus melewati pertimbangan DPR terlebih dahulu.
"Ya kan Presiden sudah menyampaikan tetapi proses hukumnya sudah berjalan dulu nih. Setelah itu ada pertimbangan dari DPR, baru nanti option itu akan dijalankan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).
Baca Juga: Ketua DPR: Presiden Perlu Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril