TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Moeldoko: Ada Kemungkinan Jokowi Memberikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Amnesti harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu

IDN Times/Margith Juita Damanik

Bogor, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi dorongan masyarakat agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan hak amnestinya kepada Baiq Nuril.

Baca Juga: PK Baiq Nuril Ditolak MA, Komnas Perempuan Angkat Bicara

1. Hak amnesti Jokowi harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Meoldoko mengatakan Jokowi sendiri tetap akan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). Terkait pemberian amnesti, lanjut Moeldoko, tentu harus melewati pertimbangan DPR terlebih dahulu.

"Ya kan Presiden sudah menyampaikan tetapi proses hukumnya sudah berjalan dulu nih. Setelah itu ada pertimbangan dari DPR, baru nanti option itu akan dijalankan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

2. Kemungkinan Jokowi bisa berikan hak amnesti

IDN Times/Indiana Malia

Saat ditanya bagaimana peluang amnesti yang akan diberikan Jokowi, Moeldoko pun menjawab ada kemungkinan orang nomor satu tersebut bisa memberikan hak amnestinya untuk Baiq Nuril.

"Oh, bisa mungkin," ungkap Moeldoko.

Baca Juga: Ketua DPR: Presiden Perlu Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya