TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Moeldoko Kecam Aksi Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Papua

Moeldoko minta aparat bertindak humanis

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Video kepala seorang warga Papua diinjak anggota TNI AU viral di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp. Dalam video berdurasi 1,21 menit itu, terlihat dua anggota TNI AU mengamankan seorang warga di sebuah warung.

Terkait peristiwa tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyesalkan hal itu. Bahkan, Moeldoko mengecam aksi yang dilakukan oleh dua anggota TNI AU tersebut.
 
"Atas terjadinya peristiwa tersebut, Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga: Kronologi 2 Anggota TNI AU Injak Kepala Tunawicara di Papua

1. Meoldoko minta masyarakat percayakan proses penegakan hukum pada anggota TNI AU

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Meski begitu, Moeldoko mengapresiasi dan menghargai respons cepat yang dilakukan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. KSP, kata Meoldoko, mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut.

"KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," jelasnya.

2. Moeldoko minta aparat penegak hukum menekankan pendekatan humanis

Kepala Staf Presiden, Moeldoko (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Lalu, mantan Panglima TNI ini menyampaikan, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis, utamanya terhadap penyandang disabilitas. Harapan itu juga sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Hal ini sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,  UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan," terang Moeldoko.

"KSP mengajak semua pihak untuk berupaya memastikan agar kejadian tersebut tidak berulang, baik di Papua maupun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut dia.

3. Video personel TNI AU injak kepala seorang warga di Papua viral di media sosial

Viral video arogan seorang personel TNI AU menginjak kepala seorang warga Merauke, Papua. (dok. IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, video anggota TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial dan pesan berantai di WhatsApp. Dalam video berdurasi 1,21 menit itu, terlihat dua anggota TNI AU mengamankan seorang warga di sebuah warung.

Awalnya, seorang warga ini terlihat bersitegang dengan warga lainnya. Ia sempat membuka baju dan mengajak berkelahi warga lainnya sebelum dibekuk oleh dua personel TNI AU itu.

“Kejadian di Merauke. Aparat tidak tau malu, arogan dan rasis,” cuit Jurnalis Jubi Papua Victor Mambor, Selasa (27/7/2021).

Ternyata tindakan kekerasan TNI AU tersebut dilakukan terhadap seorang warga sipil penyandang difabel tuli.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya