Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!
Moeldoko juga minta aduan segera ditindaklanjuti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, jangan ada lagi pungli, perizinan yang berbelit-belit, dan aduan yang tak ditanggapi dalam birokrasi pemerintahan. Hal itu disampaikan Moeldoko menanggapi kenaikan skor Indeks Efektivitas Pemerintah Indonesia oleh Bank Dunia.
“Upaya pemerintah untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas kinerja harus terus dilakukan secara serius oleh seluruh jajaran pemerintah pusat, khususnya di daerah,” kata Moeldoko seperti dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Survei: Kepuasan Atas Kinerja Jokowi dan Pelaksanaan Demokrasi Turun
1. Memperkuat tata kelola sistem untuk tutup celah korupsi
Moeldoko menuturkan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pandemik COVID-19 harus mengubah cara kerja birokrasi menjadi lebih cepat, efektif, dan akuntabel. Dia menyebut, berbagai kebijakan dalam penanganan pandemik seperti refocusing anggaran, penyederhanaan kelembagaan, dan peningkatan kualitas layanan publik akan terus dilakukan.
Selain itu, mantan Panglima TNI ini mengatakan, penguatan tata kelola sistem yang bisa menutup celah korupsi akan terus dilaksanakan secara konsisten dan beritegritas.
“Pemerintah sudah membuat berbagai upaya dengan OSS berbasis risiko, dan penguatan kanal pengaduan LAPOR, serta implementasi saber pungli. Semuanya harus bisa dimanfaatkan oleh publik dengan optimal,” ujar Moeldoko.
Dia menambahkan, pemerintah akan terus memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) bersama dengan KPK, Kemendagri, Bappenas, Kemen PAN/RB, dan masyarakat sipil, agar semua kebijakan yang mengarah pada penyederhanaan birokrasi dan penguatan sistem merit, dapat dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.
Baca Juga: Survei Indostrategic: Mayoritas Masyarakat Puas Kinerja Jokowi-Ma'ruf