PDIP Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Rp118 Miliar ke KPU
PDIP belum menerima sumbangan dari badan usaha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PDIP melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pelaporan tersebut diwakilkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey.
Olly mengatakan hingga kini sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP sebesar Rp118 miliar. Darimana saja sumbangan dana kampanye tersebut?
Baca Juga: Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga di Desember Sebesar Rp54 Miliar
1. Dana kampanye PDIP bertambah Rp11 miliar
Olly menjelaskan awalnya sumbangan dana kampanye yang diterima PDIP Rp106 miliar. Namun, caleg partai terus memberikan dana kampanye, sehingga partai yang diketuai Megawai Soekarnoputri itu mendapatkan tambahan dana Rp11 miliar.
"Kali ini setelah berjalan beberapa bulan kita ketambahan Rp11 miliar lebih, sehingga total dana kampanye kita sekarang mencapai Rp118 miliar," kata Olly di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).
Baca Juga: Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Belum Ada dari Badan Usaha