Pemerintah Hapus Kematian dari Indikator Penilaian Penanganan COVID-19
Keputusan ini karena adanya kesalahan input data
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan menghapus angka kematian dari indikator penentuan level situasi suatu wilayah. Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran adanya kesalahan data saat input angka kematian.
"Dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 yang kami lakukan pada tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam keterangan persnya, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan, Luhut: Kita Semua Lelah!
1. Pemerintah akan keluarkan angka kematian dari indikator penilaian level situasi di daerah
Menurut Luhut, keputusan mengeluarkan angka kematian dari indikator penilaian karena adanya kesalahan pada saat memasukkan data. Padahal, seperti yang diketahui, jumlah kematian pasien COVID-19 Indonesia terbilang cukup tinggi, bahkan setiap hari pasien yang meninggal menyentuh angka 1.000.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian, karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelas Luhut.
Baca Juga: Luhut: Jokowi Selalu Awasi Penanganan Pandemik, Keputusannya Cepat