TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Minta Perusahaan yang Tak WFH Terapkan Physical Distancing

Protokol kesehatan tetap perlu dilakukan

Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas COVID-19 Doni Monardo mengatakan, perusahaan-perusahaan yang masih tidak memberlakukan work from home atau kerja dari rumah, harus menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Doni menyampaikan, kunci utama memutus rantai penyebaran virus corona saat ini adalah dengan disiplin kolektif.

Baca Juga: Isi Lengkap Pasal 13 yang Mengatur PSBB di Permenkes No.9 Tahun 2020

Kendati pemerintah telah menganjurkan agar masyarakat melakukan kegiatan di rumah, seperti bekerja, beribadah, dan belajar di rumah, namun beberapa perusahaan masih banyak yang tidak menerapkan hal itu. Doni pun meminta protokol kesehatan tetap dilaksanakan oleh perusahaan tersebut.

"Jadi kalau perusahaan mau tetap beroperasi, asal di antara karyawan bisa diatur ada jarak sesuai aturan physical distancing. Berjarak. Kalau ada pelanggaran, harus saling mengingatkan," ujar Doni kepada IDN Times, Senin (6/4) malam.

1. Perusahaan yang masih tak menerapkan WFH diharap bisa memenuhi protokol kesehatan

Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

2. Doni minta masyarakat disiplin, tak berkerumun

Kepala BNPB Doni Monardo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut Doni, aturan tersebut bukan hanya berlaku bagi perusahaan, tetapi juga masyarakat. Dia menambahkan, masyarakat juga diminta tak berkerumun.

"Ini juga berlaku untuk masyarakat. Kalau ada yang berkerumun diingatkan. Tidak perlu aparat harus melakukan kekerasan untuk membubarkan jika disiplin kolektif ada," tutur dia.

Baca Juga: Doni Monardo: Daerah yang Ajukan PSBB Harus Punya Rencana Aksi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya