TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Siapkan Aturan New Normal dan Segera Diputuskan Jokowi 

Pemerintah tengah siapkan SOP new normal

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA News/Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skenario new normal atau normal baru di tengah pandemik virus corona atau COVID-19. Menurut Airlangga, pemerintah saat ini sedang menggodok sejumlah aturan untuk membuka sektor usaha di masa new normal.

"Sedang disiapkan standar operating and procedure (SOP), akan dikoordinasikan dengan satuan tugas (Gugus Tugas Penanganan COVID-19)," kata Airlangga dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/5).

Baca Juga: Skenario New Normal, Pemerintah Akan Atur Protokol di Tempat Umum

1. Pemerintah masih mengkaji banyak hal dan akan diputuskan oleh Jokowi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Website/ekon.go.id)

Airlangga menyampaikan, para pelaku usaha juga sedang merancang SOP baru yang akan dijalankan dalam skenario new normal nanti. Seperti surat edaran khusus untuk perusahaan di kawasan industri dalam menjalankan usahanya di tengah pandemik virus corona.

"Seperti di industri ada surat edaran seperti yang diarahkan Satgas COVID, sektor-sektor lain apakah pendidikan, restoran, akomodasi, kegiatan peribadahan, sektor transportasi, akan dibahas secara lebih mendetail dan akan diputuskan oleh Presiden," tutur Airlangga.

2. Jika sudah siap, pemerintah akan umumkan skenario new normal pada publik

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Airlangga menjelaskan, pemerintah akan mengkaji untuk penerapan teknisnya. Menurut dia, setelah pemerintah mengkaji skenario tersebut, maka akan diumumkan kepada publik.

"Nanti kami akan sampaikan tahapan-tahapan waktu yang tepat dan sesuai dengan protokol COVID yang ditegaskan dan memerlukan kedisiplinan masyarakat. Ini terkait bagaimana menuju normal baru," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Minta Direksi Siapkan Antisipasi Skenario New Normal

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya