Pengin Ikut Upacara 17 Agustus Virtual di Istana? Daftar di Situs Ini
Masyarakat juga bisa lihat lewat kanal YouTube Setpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Sekretariat Presiden mengajak masyarakat untuk memeriahkan pesta akbar tersebut secara virtual.
Masyarakat bisa menjadi peserta upacara secara virtual dengan mendaftarkan diri di situs pandang.istanapresiden.go.id. Selain itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, mengatakan masyarakat bisa menyaksikan peringatan detik-detik proklamasi Republik Indonesia itu melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Bisa lihat di YouTube Sekretariat Presiden. Undangan online juga ada," kata Heru saat dihubungi IDN Times, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Guys, Kamu Bisa Ikut Upacara HUT Ke-76 RI Virtual Loh! Ini Caranya
1. Upacara kembali digelar virtual lantaran pandemik COVID-19
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan tahun ini pemerintah akan kembali menggelar upacara peringatan 17 Agustus 1945 secara virtual karena pandemik COVID-19 belum mereda. Adapun, peserta yang hadir di Istana Negara jumlahnya terbatas, sementara masyarakat diundang mengikuti upacara melalui virtual.
"Tahun ini sebenarnya kita berharap sudah bisa luring, tapi kenyataannya pandemik masih berlanjut, sehingga pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring," ujar Pratikno dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).
Menurut Pratikno, tahun ini acara peringatan detik-detik Proklamasi dan penurunan bendera Merah Putih akan dilakukan seminimal mungkin seperti tahun lalu. Petugas upacara yang hadir di Istana juga terbatas.
"Namun Paskibraka tetap disiapkan dengan formasi lengkap. Seperti dulu 17-8-45. Tentu saja dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan jarak anggota pasukan yang diperlebar dan lain-lain. Demikian juga dengan TNI-Polri," terang dia.
Baca Juga: Maknai HUT RI di Agustus, BPIP Minta Tak Ada Gaduh Politik