TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perkembangan Ibu Kota Baru: Istana Presiden Dibangun Tahun Ini

Jokowi disebut bisa upacara 17 Agustus di ibu kota baru

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Jakarta, IDN Times - Pembangunan ibu kota baru kini mulai terdengar lagi setelah isunya tenggelam akibat pandemik COVID-19. Pemerintah kini mulai menggeber pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur itu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Istana Kepresiden akan segera dibangun di Kalimantan Timur. Bahkan, ia menyebut bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo bisa melakukan upacara 17 Agustus di Istana Kepresidenan di Kalimantan Timur.

Lalu, apa saja perkembangan pembangunan ibu kota baru?

Baca Juga: Menkeu: Gegara COVID-19, Tak Ada Cadangan APBN 2021 untuk Proyek IKN

1. Groundbreaking Istana Presiden di Ibu Kota baru akan dilakukan tahun ini

Kawasan IKN wilayah Sepaku selain pegunungan juga terdapat DAS (IDN Times/Istimewa)

Dalam rapat kerja bersama DPR, Suharso mengatakan pemerintah tengah mematangkan masterplan pembangunan ibu kota baru. Ia menuturkan, groundbreaking untuk pembangunan ibu kota baru akan dilaksanakan tahun ini.

"Kalau semuanya berjalan dengan baik dan sesuai dengan rancangan di-masterplan yang disusun, dan detail plan yang sudah disiapkan. Kami optimis mudah-mudahan Istana Presiden bisa di groundbreaking pada tahun ini," kata Suharso seperti yang disiarkan di channel YouTube Komisi XI DPR RI, Rabu (17/3/2021).

Senada dengan Suharso, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyebut peletakan batu pertama pembangunan Istana Kepresidenan akan dilakukan tahun ini.

"Insya Allah mudah-mudahan. Mohon doanya semua masyarakat Kaltim. Tahun ini direncanakan dimulainya groundbreaking pembangunan Istana Baru Presiden di Lokasi IKN Baru," kata Isran Noor seperti dikutip dari situs kaltimpemprov.go.id.

2. Menteri Bappenas sebut Jokowi bisa upacara 17 Agustus di Ibu Kota baru

Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Selain itu, Suharso juga optimistis pembangunan Istana Kepresiden bisa segera rampung. Sebab, ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi bahkan bisa melakukan upacara 17 Agustus di Kalimantan Timur.

"Kami sampaikan kepada Bapak Presiden, mudah-mudahan kalau semuanya berjalan dengan baik dan vaksinasi benar-benar bisa mencapai herd immunity, maka tanggal 17 Agustus 2024, Presiden bisa melaksanakan, kita melaksanakan peringatan 17 Agustus di ibu kota negara yang baru," ujar Suharso.

3. Pembangunan Istana Presiden disebut bisa bangun kepercayaan investor

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Suharso kemudian menuturkan, pembangunan Istana Presiden pada tahun ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi. Selain itu juga untuk meningkatkan kepercayaan investor.

"Dengan demikian orang ada trust dengan kita dan sektor-sektor lain akan ikut dengan sendirinya," tutur Suharso.

4. Pembangunan Istana Presiden menunggu pengesahan UU IKN

Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Sementara, Wakil Bupati Penajem Paser Utara H Hamdam mengatakan peletakan batu pertama pembangunan Istana Kepresidenan menunggu pengesahan Rencana Undang-Undang Tentang Pemindahan Ibu Kota Negara. RUU pemindahan ibu kota baru ini masih memang menunggu persetujuan DPR RI. 

"Peletakan batu pertama pembangunan IKN di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tentu menunggu RUU tentang IKN disahkan oleh DPR RI sebagai dasar hukumnya," ujar Wakil Bupati Hamdam kepada IDN Times, Jumat (19/3/2021).

Hamdan mengatakan, pemerintah tidak mungkin gegabah melaksanakan pembangunan IKN tanpa landasan hukum yang kuat. Menurutnya, RUU Tentang IKN nantinya menjadi landasan hukum pembangunannya di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Apalagi dalam berbagai kesempatan, Hamdan menyebutkan, Presiden Joko Widodo pun sudah menegaskan kelanjutan pembangunan IKN tinggal menunggu pengesahan RUU. Sehingga pemerintah dalam hal ini tidak melanggar prosedur sesuai ketentuan administrasi negara. 

"Bahkan bapak Jokowi telah menyatakan dari beberapa media massa pembangunan IKN menunggu RUU tersebut disahkan oleh DPR," sebut Hamdam.

Baca Juga: Penajam Menunggu Pengesahan RUU dalam Kelanjutan Pembangunan IKN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya