Presiden Jokowi: Ada 50 Juta Masker di Indonesia
Penimbun masker akan ditindak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menindak semua pihak yang menimbun dan menjual harga masker dengan harga sangat tinggi.
Sejak virus corona mulai menyerang negara-negara tetangga, masker memang mulai langka. Apalagi setelah Jokowi mengumumkan ada dua WNI positif terjangkit virus corona, kemarin.
1. Jokowi perintahkan Kapolri tindak tegas penjual masker dengan harga tinggi
Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk menindak pihak-pihak yang sengaja menimbun masker. Selain itu, para pedagang yang menjual masker dengan harga tinggi juga akan ditindak.
"Saya juga memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun dan menjual masker dengan harga tinggi. Hati-hati saya ingatkan," kata Jokowi.
Baca Juga: Setop Panik Virus Corona, Minimarket Punya Stok Makanan Cukup