TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Presiden Jokowi Terima Draf Final Omnibus Law Cipta Kerja dari DPR

Melalui kantor Mensesneg, draf diterima anak buah Pratikno

Sekjen DPR Indra Zakaria menyerahkan draf UU Cipta Kerja ke Sekretariat Negara (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat telah menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Penyerahan UU Ciptaker oleh DPR diwakili oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.

Indra terlihat tiba di Sekretariat Negara sekitar pukul 14.22 WIB. Ia menghabiskan waktu cukup lama saat menyerahkan draf Omnibus Law Cipta Kerja itu. Sekitar pukul 16.34 WIB, Indra pun keluar dari gedung di mana Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkantor.

Draf Omnibus Law Ciptaker itu diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara Lidya Silvanna Djaman.

Baca Juga: Kenapa Draf Omnibus Law Ada Banyak Versi?

1. Draf UU Ciptaker kini sudah ada di tangan Istana

Sekjen DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers (Dok. IDN Times/Istimewa)

Saat keluar gedung, Indra tak banyak berbicara perihal penyerahan UU sapu jagat tersebut yang sampai menghabiskan waktu sekitar dua jam. Dia hanya menyampaikan bahwa dirinya telah menyerahkan draf UU kepada Sekretariat Negara.

"Kami sudah menyampaikan berdasarkan penugasan dari pimpinan DPR, UU tersebut sudah kami serahkan kepada Sekretariat Negara dan sudah diterima dengan baik. Saya kira itu ya," ujar Indra di lokasi, Rabu (14/10/2020).

2. Draf UU Ciptaker tidak langsung diterima oleh Pratikno

Menteri Sekretariat Negara RI, Pratikno (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Saat ditanya kenapa waktu yang ia habiskan sangat lama di dalam, Indra hanya menjawab bahwa isi draf UU masih dilihat-lihat oleh pihak Sekretariat Negara. "Sambil dilihat-lihat isinya. Jadi prinsipnya gak ada masalah," ucapnya.

Indra menyampaikan, draf UU Ciptaker tersebut tidak langsung diterima oleh Pratikno. Melainkan diterima oleh Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Negara Lidya Silvanna Djaman.

"Diwakilkan oleh Ibu Deputi Perundang-undangan," jelasnya.

Baca Juga: Jadi 1.035 Halaman, Draf UU Cipta Kerja Diserahkan DPR ke Jokowi Rabu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya