TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Jakarta Diperketat Lagi, Kemenko PMK Tidak Lakukan WFH

Jam kerja dilakukan bergantian

Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di komplek Istana Negara pada Senin. (13/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Pengetatan PSBB tersebut akan berlaku sejak 14 September, di mana hanya ada 11 sektor yang dibuka.

Mengenai kebijakan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kementerian tak akan menerapkan bekerja dari rumah atau work from home.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Terapkan WFH dan Batasi Pekerja di Kantor

1. Jam masuk di Kemenko PMK akan dibuat bergantian

Menko PMK Muhadjir Effendy saat menjadi khatib salat Idul Adha di Lapangan Kantor Bupati Luwu Utara, Sulsel, Jumat (31/7/2020). Kemenko PMK

Mengenai kebijakan PSBB yang diperketat lagi, Muhadjir menyebut Kemenko PMK tidak akan melakukan kerja dari rumah. Ia mengatakan, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kementeriannya akan menerapkan shift kerja.

"Kemungkinan tidak (WFH). Paling jam masuknya saja yang dibuat giliran," kata Muhadjir saat dihubungi IDN Times, Kamis (10/9/2020).

2. Anies Baswedan putuskan tarik rem darurat penerapan PSBB

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Rabu (9/9/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali menarik rem darurat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sehingga, Jakarta kembali ke massa PSBB awal sebelum transisi.

"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali menarik rem darurat segera mungkin. Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," ujar Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, hal ini dilakukan semata-mata demi menyelamatkan warga Jakarta. Bila dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.

"Efeknya, kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Catat Ya, 6 Hal Ini Dilarang dan Dibatasi saat PSBB Total di Jakarta!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya