TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PUPR Siap Bangun 2.500 Rumah untuk ASN dan TNI-Polri di IKN

Jumlah ASN dan TNI-Polri yang pindah sebanyak 7 ribu

Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta (Dok.KSP)

Jakarta, IDN Times - Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan Kementerian PUPR siap membangun hunian untuk ASN dan TNI-Polri di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Febry menyampaikan pemerintah siap membangun 2.500 unit hunian.

"Dalam rapat koordinasi, PUPR menyampaikan kesiapannya untuk membangun 2.500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN," kata Febry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Aktivis hingga Purnawirawan Jenderal TNI Gugat UU IKN ke MK

1. Jumlah 2.500 hunian yang disiapkan sesuai anggaran di PUPR saat ini

Nagara Rimba Nusa sebagai pemenang sayembara desain IKN (IDN Times/ Kemenkoinfo RI)

Febry menerangkan, jumlah hunian yang disiapkan oleh PUPR memang belum sebanyak jumlah ASN dan Anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke kawasan IKN. Sebab, hal itu sesuai dengan anggaran yang tersedia saat ini.

"Pembiayaan PUPR hanya cukup untuk 2.500 hunian, sedangkan pemindahan ASN termasuk TNI-Polri pada tahap awal sebanyak tujuh ribu lebih," ujar Febry.

"Tapi itu tidak akan jadi hambatan, karena pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), bisa juga melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN," lanjutnya.

2. Sebanyak 7.687 ASN dan TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN

Presiden RI Jokowi bersama Gubernur Kaltim Isran Noor saat menujuk kawasan bakal IKN yang berkontur penggunungan (IDN Times/ Istimewa)

Febry memaparkan rencana jumlah ASN dan anggota TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN pada tahap awal. Total keseluruhan yang akan dipindahkan yaitu sebanyak 7.687 orang, di mana terdiri dari 1.971 ASN dan 5.716 TNI/Polri termasuk Paspampres, BIN, dan jajarannya.

"Jumlah itu masih belum final ya, karena belum ada keputusan secara resmi. KSP akan mendorong agar segera ada ketetapan. Karena ini nanti juga menyangkut pembagian berapa yang berkantor di sharing office berapa yang tersebar," terangnya.

Baca Juga: Kebut Pemindahan IKN, Istana Siapkan Perpres soal Otorita 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya