Setelah 10 Tahun Lebih, Mobil Dinas Presiden dan Wapres Akan Diganti
Ada 8 unit mobil dinas presiden dan wapres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan setelah lebih dari 10 tahun digunakan, mobil dinas Presiden Joko 'Jokowi' Widodo akhirnya akan diganti. Menurut dia, mobil dinas presiden diganti lantaran telah melampaui batas waktu penggunaan.
Heru menerangkan, mobil dinas presiden harus memenuhi standar keamanan. Apabila sudah lebih dari 10 tahun, maka standar keamanannya pun menjadi semakin berkurang. Oleh karena itu, harus ada pergantian mobil dinas.
Baca Juga: Pesan KPK bagi ASN: Mobil Dinas untuk Urusan Tugas Bukan Dipakai Mudik
1. Keamanan mobil dinas presiden adalah hal yang penting
Dia mengatakan, mobil dinas Presiden adalah mobil khusus yang memiliki desain anti peluru. "Dan elektroniknya itu ada umurnya, jadi ada umur 10 tahun ya sudah. Kalau sudah 10 tahun mungkin juga kalau diperbaiki sulit," kata Heru di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Menurut Heru, wajar apabila mobil dinas presiden yang sudah lebih dari 10 tahun akan diganti. Karena dari segi keamanan, elektronik dan suku cadangnya juga harus diperhatikan.
"Sudah wajarlah, mobil sudah lebih dari 10 tahun. Umur elektronik dan suku cadangnya sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kira-kira begitu. Dan dari pihak pabrikannya sudah berkali-kali memberitahu, memberi nasihat kalau terjadi sesuatu, sulit diperbaiki," jelas Heru.
Baca Juga: MPR Tentang Rencana Pengadaan Mobil Dinas Baru Menteri Jokowi