TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Silang Pendapat Pemerintah Soal Jadwal Vaksinasi COVID-19

Jokowi dan menteri-menterinya silang pendapat

Ilustrasi vaksin (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia terus menyiapkan langkah pemulihan kesehatan di tengah pandemik melalui vaksin COVID-19. Berbagai cara telah dilakukan pemerintah, mulai dari melobi-lobi perusahaan pembuat vaksin, hingga bekerja sama untuk melakukan uji klinis vaksin virus corona.

Pada pengujung tahun, target vaksinasi telah ditentukan pemerintah. Namun, pernyataan pemerintah terkait jadwal vaksin selalu berubah-ubah. Awalnya mereka dijadwalkan akan menyuntikkannya pada November 2020, molor ke Desember 2020, dan teranyar akan ditunda hingga Januari 2020.

Terkait vaksinasi, IDN Times pun sudah merangkum deretan silang pendapat antara Presiden Jokowi dan jajarannya tentang jadwal untuk vaksin. Kira-kira apa saja ya?

1. Luhut sampaikan vaksinasi bisa dilakukan pada Desember 2020

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Awalnya, isu vaksinasi dilakukan pada November 2020 disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini mengungkapkan, setelah vaksin tiba di Indonesia, maka bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.

"Kan saya ingin vaksin (dari Abu Dhabi dan China) itu bisa dipercepat datangnya di bulan November. Mau sudah kita mulai suntik," ujar Luhut kepada sejumlah media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

Meski begitu, Luhut menyampaikan penyuntikkan vaksin tetap harus melewati sejumlah prosedur, salah satunya adalah Emergency Use Authorization (UEA).

Tak lama berselang, Luhut mengungkapkan rencana vaksinasi yang sejatinya dihelat pertengahan November harus molor. Jadwal tersebut mundur, karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) butuh waktu untuk bisa mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA). 

Luhut sempat mengatakan rencana vaksinasi dimulai pada minggu ketiga Desember 2020.

  1. "Kami akan melakukan vaksinasi di minggu ketiga Desember," kata Luhut seperti dilansir ANTARA, Rabu (4/11/2020).

Baca Juga: Fraksi PKS Dukung Penundaan Izin Vaksin oleh BPOM

2. Terawan katakan pemerintah belum tentukan jadwal vaksinasi

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pernyataan berbeda dikatakan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. Melalui Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, dia menyebut vaksin yang dimiliki Indonesia saat ini hanyalah vaksin Sinovac yang sedang diuji klinis tahap tiga di Bandung.

Terawan menyatakan, hingga kini pemerintah masih belum memutuskan waktu penyuntikan vaksin di Indonesia. Alasannya, vaksin-vaksin yang dibeli pemerintah belum ada yang datang ke Indonesia. 

"Kita doakan makin cepat makin baik, namun juga harus aman. Tapi kalau waktu, ya wong barangnya belum ada. Saya kira kalau barang ada ya menyikapinya beda," kata Terawan dalam rapat kerja di DPR RI, Selasa (16/11/2020).

Terawan dihujani pelbagai pertanyaan saat melakukan rapat tersebut, salah satunya terkait kepastian, kapan sebenarnya vaksinasi dilakukan oleh pemerintah.

Maklum, sebelumnya beredar kabar vaksinasi akan dilakukan pada November atau Desember ini.

Dia pun tidak bisa menjawab dengan lugas pertanyaan dari para anggota dewan tersebut.

"Karena belum ada (vaksinnya), ya saya enggak bisa ngomong apa-apa. Kan belum ada. Karena itu semua masih rencana. Nanti bingung, transparansi, kalau saya kemukakan, nanti 'mana barangnya?" ujar Terawan.

3. BPOM pastikan vaksinasi pada Desember 2020 ditunda

Kepala Badan POM Penny Lukito (Dok. Humas Badan POM)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, menyatakan vaksinasi COVID-19 yang ditargetkan Desember 2020 harus mundur hingga Januari 2021. Sebab emergency use authorization (EUA) atau izin yang dikeluarkan untuk kepentingan mendesak tak mungkin diberikan akhir tahun ini.

"Kami sudah sampaikan kepada Presiden dan Bapak Menteri Kesehatan bahwa data tidak bisa didapatkan untuk minggu ketiga Desember 2020, sehingga tidak bisa diberikan emergency authorization pada Desember minggu kedua dan ketiga 2020," kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (17/11/2020).

Penny menjelaskan ada beberapa data yang dipastikan tidak bisa dilengkapi hingga Desember mendatang. Data tersebut meliputi seluruh pelaporan uji klinik vaksin COVID-19 fase 1 dan 2 Sinovac, analisis interim, serta data keamanan vaksin COVID-19 50 persen.

"Karena kami sudah mendapatkan informasi dari Brasil bahwa mereka tidak bisa memberikan, juga Sinovac tidak bisa memberikan sehingga tidak lengkap, dan berdasarkan data yang ada tentu kami tidak bisa memberikan emergency use authorization pada Desember 2020," ujarnya.

Apabila data yang diminta sudah terpenuhi, maka vaksinasi bisa dilakukan pada Januari.

"Kita mundur pada rencana awal yaitu emergency authorization pada minggu ketiga atau keempat Januari 2021. Kalau datanya bisa dilengkapi dan baik, kita bisa memberikan pada Januari 2021," bebernya. 

Namun Penny memberikan alternatif lain. Apabila vaksin COVID-19 sudah datang pada November atau Desember, maka penyuntikan vaksin bisa diberikan berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu, yaitu compassionate use vaccine.

Baca Juga: Percepat Pengembangan Vaksin, Jokowi Bentuk Tim Nasional Vaksin COVID

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya